Polrestabes Semarang – Polda Jateng | Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedalangan Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang Bripka Suprapto, melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat bersama warga di rumah warga Rw. 07 Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Jum’at (22/9)
Dalam kesempatan ini, Bripka Suprapto memberikan himbauan tentang penanganan Laporan Kejadian melalui Aplikasi Libas, himbauan agar tidak menggunakan Knalpot Brong dan agar berhati-hati dalam membakar sampah.
Acara Selanjutnya menerima curhatan dari Rahmiyantono ketua Rt. 07 Rw. 07 ” mengenai Polisi Rw pak, apakah Polisi Rw untuk bisa dihadirkan dalam acara rutin dalam kumpulan Rt ”
“terimakasih pertanyaan bagus, salah satu tugas pokok Polisi Rw adalah menjadi komunikator dan fasilitator dengan masyarakat, untuk itu Polisi Rw juga sebagai tempat curhat masyarakat dalam harkamtibmas “. Jawab Bripka Suprapto.
Lanjut curhat dari Ibu Hikmah Ketua PKK Rt. 07 ” masih banyak dijumpai pengendaraan kendaraan dengan knalpot brong, apalagi saat malam minggu. Dimohon ditertibkan pak, sangat menganggu sekali”
“Siap terimakasih, akan dikoordinasikan dengan fungsi lalu lintas untuk diadakan penertiban saat malam minggu nanti “. Tutup Bripka Suprapto.
Humas Polrestabes Semarang
PID Polsek Banyumanik