Polrestabes Semarang | Merupakan penekanan Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang untuk mewujudkan Semarang Zero penyalahgunaan Narkoba dengan memberikan wawasan dan membangun kesadaran masyarakat akan dampak dan hukuman pidana dari penyalahgunaan narkoba.
Program bimbingan dan penyuluhan Desa Tangguh Anti Narkoba di Kel. Rejosari Kec.Semarang Timur Kota Semarang. bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif serta memutus rantai peredaran narkoba.
Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah kampung dimana masyarakat secara aktif bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan dan kecanduan narkoba. Ini adalah komunitas yang mempromosikan lingkungan bebas narkoba dan mengambil tindakan proaktif untuk mendidik, mendukung, dan melindungi penduduknya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto, S.E., M.H. dalam hal ini diwakilkan Kanit Idik III Satresnarkoba AKP Damuri S.H beserta tim melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kel. Rejosari Kec.Semarang Timur Kota Semarang, Rabu (20/09/23).
Damuri menjelaskan, “Tujuan kami dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang memberikan penyuluhan di Kampung Tangguh Anti Narkoba ini memiliki peran penting untuk menciptakan Kampung Bebas Narkoba dan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif serta memutus rantai peredaran narkoba.”
Kegiatan diikuti lebih kurang 10 masyarakat termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat desa setempat.
Secara keseluruhan, Kampung Tangguh Anti-Narkoba yang kuat memerlukan pendekatan komprehensif dengan menggabungkan upaya pendidikan, pencegahan, dukungan, dan penegakan hukum untuk menciptakan komunitas bebas narkoba dan aman bagi seluruh penduduknya.